Kamis (25/1/2024) di tengah hadirnya kabut pagi tidak menyurutkan semangat para warga tani dalam melaksanakan tradisi "Methil" Bersama Pemdes Babadan Lor. Hal ini merupakan salah satu bentuk pelestarian tradisi, yang intinya sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas berkah yang diberikan kepada para petani, dan berharap keberkahan panen berikutnya bisa berlanjut.
Selain untuk melestarikan tradisi, tradisi Methil ini bisa dijadikan sebagai sarana sosialisasi serta sebagai ajang silaturahmi bersama penggiat pertanian untuk mencari solusi dari permasalahan yang sering dihadapi petani.
Seperti halnya kegiatan tradisi Methil kali ini juga digunakan sebagai sarana sosialisasi terkait penyaluran pupuk pada masa tanam tahun 2024 kepada anggota kelompok tani yang ada di desa Babadan Lor oleh PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) Desa Babadan Lor Kecamatan Balerejo, Mbak Dessanty.
Sosialisasi Penyaluran Pupuk Tahun 2024
- Bahan baku pupuk (utama) import dari Ukraina, Cina efek dari konflik Rusia dan Ukraina sehingga harga pupuk menjadi naik.
- Maka karena keterbatasan anggaran pupuk, kuota pupuk yang diperoleh menjadi turun :
- Urea : 52,8% dari pengajuan menjadi 145 Kg/Ha
- NPK : 27,3% dari pengajuan menjadi 73 Kg/Ha
- Sistem berubah menjadi i-Pubers :
- Petani datang ke kios dengan membawa KTP asli, harga Kios adalah HET (Harga Eceran Tertinggi)
- Khusus Januari masih bisa penyaluran secara manual
- Mulai bulan Februari penyaluran sudah melalui aplikasi i-Pubers
Alokasi pupuk 2024 dimaksimalkan penyerapannya di Masa Tanam (MP 1) tetapi tidak melebihi dari alokasi pengajuan :
- Urea = 275
- NPK = 250
Alokasi pupuk bukan merupakan dosis pemupukan, jadi jika kurang terpenuhi dapat ditambahkan dengan pupuk lainnya (non subsidi).
- Penyaluran bulan Januari masih menggunakan nota manual, jadi untuk penebusan Kelompok Tani (KT) hanya mengumpulkan KTP asli anggota kelompok dan kemudian Kios akan mengirim pupuk ke KT (Kelompok Tani).
- Penyaluran bulan Februari sudah diberlakukan secara online melalui i-Pubers, sehingga anggota Kelompok Tani (KT) harus melakukan tanda tangan elektronik di aplikasi i-Pubers. Sehingga yang bersangkutan harus datang ke Kios, kecuali yang anggota KT yang sakit, usia sudah tua, atau berada di luar kota bisa diwakili dengan menggunakan Surat Kuasa secara kolektif dengan tanda tangan oleh KT (Kelompok Tani) dengan dilampiri foto copy KTP pemberi kuasa dan KTP asli untuk penerima kuasa.
Opsi untuk mempermudah penebusan yang bersangkutan (anggota kelompok tani) harus datang ke Kios dengan membawa KTP asli dan melakukan tanda tangan elektronik, pupuk bisa langsung dibawa dengan diakumulasi ke kelompok (dikirim).
- Penebusan pupuk diharapkan bisa dioptimalkan di Masa Tanam (MT) 1, karena biasanya untuk realokasi pupuk berdasarkan persentase penyerapan pupuk.
- Untuk penebusan bulan Januari, KTP anggota KT (Kelompok Tani) harus sudah terkumpul di Kios paling lambat tanggal 28 Januari 2024.
- Berdasarkan kesepakatan antara Kelompok Tani (KT) Desa Babadan Lor dan Kios (Jalayudha) dengan alokasi sebagai berikut :
Masa Tanam (MT 1) : Urea = 250 Kg/Ha, NPK = 150 Kg/Ha
Masa Tanam (MT 2) : Urea = 185 Kg/Ha, NPK = 69 Kg/Ha