Desa Babadan Lor, Balerejo – Pemerintah Desa Babadan Lor melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat malam, 21 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Desa Babadan Lor ini dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Musdes ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Selain itu, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Balerejo dan pendamping Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Babadan Lor juga turut hadir, memberikan penguatan dari sisi pendampingan teknis agar penyusunan APBDes sesuai regulasi dan tepat sasaran.
Agenda utama musyawarah adalah penyampaian rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang meliputi rencana pendapatan desa, alokasi belanja, serta prioritas program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kehadiran pendamping desa membantu memastikan proses perencanaan berjalan sesuai tahapan, sementara pendamping KDMP memberikan masukan terkait sinergi program ekonomi desa.
BPD Babadan Lor turut memberikan evaluasi dan pandangan terhadap rancangan yang diajukan, sementara pendamping desa memberikan arahan teknis sesuai regulasi yang berlaku.