Kamis (7/3/2024), telah dilakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa atau yang lebih dikenal dengan BLT-DD di ruang pertemuan Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT DD periode Februari tahun 2024.
Sesuai Pasal 2 Ayat 2 Permendesa PDTT BLT DD wajib dialokasikan Pemerintah Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024, sesuai peraturan bahwa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT DD di Babadan Lor adalah keluarga miskin ekstrem dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Babadan Lor dengan kriteria kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, maupun perempuan yang menjadi kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem.
Bantuan yang diterimakan sebesar Rp.300.000,- per KPM yang akan diterima setiap bulan selama satu tahun. Bagi warga yang tidak dapat hadir langsung di balai desa (seperti lansia atau yang menderita sakit kronis dan menahun), bantuan akan diantarkan ke rumah penerima oleh yang bertugas. Diharapkan dengan bantuan ini dapat digunakan dengan bijak dan dimanfaatkan dengan baik untuk kehidupan sehari-hari.