Keluhan tersebut terkait dengan proses pengangkutan material pembangunan salah satu pabrik yang ada di Desa Kuwu Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun. Keluhan tersebut berlanjut hingga sampai penutupan jalan yang dilakukan oleh warga Desa Babadan Lor. Dengan adanya pengangkutan material yang melebihi tonase jalan yang ada di desa Babadan Lor menjadi rusak dan berdebu, Selasa (29/04).
Keluhan warga juga mencakup minimnya sosialisasi dan koordinasi dari pihak pengusaha proyek. Mereka menilai tidak ada transparansi maupun upaya perhatian dari pihak pelaksana proyek terhadap dampak yang dirasakan masyarakat setempat.
Situasi berjalan kondusif dan puluhan truk yang sempat di hentikan kurang lebih 2 Jam tersebut dapat kembali melintas setelah diadakan musyawarah terkait perizinan angkutan Pembangunan pabrik di Desa Kuwu yang dihadiri oleh Kepala Desa, Wakapolsek Balerejo, perwakilan Kecamatan Balerejo, BPD, dan perwakilan warga Desa Babadan Lor dan juga perwakilan dari CV di kantor desa setempat.
Pihak desa berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara pelaksana proyek dan masyarakat terdampak, termasuk solusi konkret terhadap dampak lingkungan dan infrastruktur yang ditimbulkan oleh kegiatan proyek berskala besar.